Bismillah walhamdulillah wassholaatu wassalam’ala Rasulillah amma ba’du.
Yayasan Al Anshar Al Islamiy adalah sebuah Yayasan Islam Bermanhaj Ahlusunnah Waljama'ah yang bergerak dibidang Pendidikan, Sosial, Dakwah Dan Keagamaan.
Diantara fungsi dan wujud nyata dimasyarakat sebagai tempat belajar mengajar, pendidikan dan keterampilan, wadah kegiatan sosial dan berkreativitas, pusat pembinaan dan pengembangan peradaban, jaringan komunikasi ukhuwah, silaturahim, stabilitas keamanan nasional dan sebagainya.
Diawali dengan adanya lebih dari 19 anak yang hendak keluar dari sekolah asal mereka disebabkan alasan ilmiyah dan alasan ekonomi, serta belum adanya kepastian kemana mereka hendak melanjutkan sekolahnya, maka diadakanlah beberapa kali musyawarah dikalangan wali santri tersebut untuk mencari solusi permasalahan yang ada. Hingga terangkumlah beberapa opsi berikut:
▪️ Berpindah kesekolah lain yang tidak jauh beda perihal sistem kurikulum dan pembiayaannya.
▪️ Membuka Kelompok Belajar Terpadu (lembaga home schoolling).
Maka dengan beberapa musyawarah yang berlangsung beberapa bulan yang mencakup pertimbangan prinsip keseimbangan kebutuhan pendidikan dan ekonomi, akhirnya para wali santri tersebut memilih untuk opsi kedua yaitu dengan membuka kelompok berlajar. Alasan yang sangat prinsip antaranya:
▪️ Leluasa menerapkan managemen khusus berkaitan dengan pembiayaan yang berasaskan murah dan berkualitas.
▪️ Leluasa menerapkan kurikulum khusus yang melibatkan praktisi pendidikan islam, dakwah dan sosial yang mengedepankan ilmu agama.
Bersama dengan berkembangnya dakwah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berdasarkan pada Al Qur'an dan As Sunnah dengan mengikuti Manhaj atau Cara beragamanya Para Sahabat Rasulullah ﷺ Tabi'in dan Tabiut Tabi'in di Indonesia yang berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat Muslim Indonesia untuk mempelajari Agama Islam yang Haq ini, sehingga meningkatlah kebutuhan sarana pendidikan yang mengedepankan Manhaj yang benar. Hal itu kita dapati dari banyaknya orang tua yang mencari sekolah bermanhaj ahlusunnah baik dijenjang TK, SD atau SLTP dan SLTA untuk wadah pendidikan anak ataupun pengajian – pengajian ahlusunnah.
Dari banyaknya program kegiatan yang kami lakukan, tentunya mengundang pertanyaan dari sebagian masyarakat akan status lembaga kami, Maka dengan izin Allah kami berupaya menjalani prosedur untuk legalitas lembaga ini hingga menjadi sebuah yayasan yang telah mendapat izin dari departemen hukum dan HAM sebagaimana berikut:
Mencetak generasi qur'ani sebagai penerus para ulama yang berakidah dan berakhlak mulia diatas manhaj salafiyah ahlusunnah wal jama'ah.
Menerapkan metode pendidikan para ulama dengan:
▪️ Membiasakan siswa menghafal Al-Qur'an, Al-Hadits serta matan ilmiyah.
▪️ Mengajarkan bahasa arab dengan merangsang santri agar mencintai dan menguasainya.
▪️ Mendidik siswa dasar-dasar ilmu syar'i seperti aqidah, fiqih, akhlaq dan umum lainnya.
▪️ Menanamkan semangat berilmu, beramal dan berdakwah.
▪️ Mengajarkan ilmu-ilmu dan keterampilan duniawi.
Bpk. Edo Budhiatmo
Bpk. Nanang Fakhrurozi
Syaikh Dr. Abdul Karim Al Jazairy
Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc., M.Pd.
Ustadz Ahmad Said Abdun Nasr, M.Pd.
Ustadz Andi Moh. Syahrir, Lc.
Ust. Pangestu Aji Swasono, S.Pd., Lc., M.Pd.
Bpk. Zufri Busri